Pengaruh GDPR Terhadap Publisher Google Adsense dan Pengguna Google Analytic


Baca Juga

Pengaruh GDPR Terhadap Publisher Google Adsense dan Pengguna Google Analytic -

Pengaruh GDPR Terhadap Publisher Google Adsense dan Pengguna Google Analytic

Mungkin sebagian besar dari anda semua dikirimi email oleh Google, terutama bagi pengguna google adsense, analytic, tag manager dan sebagainya yang isinya kurang lebih seperti gambar dibawah ini.

Ulasan Singkat Mengenai GDPR ( General Data Protection Regulation )

Pengaruh GDPR Terhadap Publisher Google Adsense dan Pengguna Google AnalyticGDPR atau General Data Protection Regulation merupakan sebuah peraturan mengenai Kerahasiaan Data (Data Privacy) yang diterapkan bagi seluruh perusahaan di dunia yang menyimpan, mengolah atau memproses personal data penduduk EU.
 Visi dan Misi GDPR
Visi dan Misi GDPR ini memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap kerahasiaan data (data privacy) dalam ekonomi digital saat ini dengan memberikan keleluasaan lebih untuk individual terhadap datanya dan memberikan peraturan yang lebih ketat kepada pihak yang mengelola atau menyimpannya.

GDPR atau General Data Protection Regulation mulai efektif digunakan pada 25 Mei 2018 di seluruh dunia.
Beberapa Tempat Yang Sudah Menerapkan Sistem GDPR
– Maskapai penerbangan/Hotel yang menyimpan data informasi penumpang penduduk EU
– E-Commerce site yang menyimpan data pelanggan, alamat dan transaksi penduduk EU.
– Penjual kendaraan atau properti yang di mana beberapa pelanggan nya merupakan penduduk EU.

Berdasarkan IDC Report, GDPR membawa dampak serius kepada seluruh perusahaan yang memproses personal data penduduk EU.
4 Efek Dari GDPR  yaitu :
  1. Denda EUR 20 Mio atau 4% Global Revenue merupakan denda yang diberlakukan GDPR kepada perusahaan sebagai wujud kepatuhan terhadap GDPR sama seperti patuh terhadap peraturan anti suap atau pencucian uang. Karena masalah data privacy bukan masalah IT semata. 
  1. Mandatory Notification of Breach : Keharusan setiap organisasi memberitahukan kepada pihak yang berwajib dalam 72 jam ketika menemukan data breach dan harus menginformasikan data mana yang terdampak. 
  1. Ekstra Territorial : Peraturan ini berlaku tidak hanya di EEA tetapi seluruh perusahaan di dunia yang menyimpan personal data penduduk EU. 
  1. Pelarangan terhadap data processing activities : Jika diketahui sebuah perusahaan melanggar, maka regulator berhak melarang perusahaan tersebut untuk memproses personal data baik pelanggan maupun karyawan.
Beberapa Syarat di Berlakukan nya GDPR :
Syarat GPDR berlaku untuk setiap negara anggota Uni Eropa, bertujuan untuk menciptakan perlindungan yang lebih konsisten terhadap data konsumen dan pribadi di seluruh negara UE.

Beberapa kunci privasi dan persyaratan perlindungan data dari GDPR meliputi:

  • Membutuhkan persetujuan subyek untuk pemrosesan data 
  • Menganonimkan data yang dikumpulkan untuk melindungi privasi 
  • Memberikan pemberitahuan pelanggaran data 
  • Aman menangani transfer data lintas batas 
  • Mewajibkan perusahaan tertentu untuk menunjuk petugas perlindungan data untuk mengawasi kepatuhan GDPR.
Sederhananya, GDPR memberikan standar dasar untuk perusahaan yang menangani data warga UE untuk lebih menjaga pemrosesan dan pergerakan data pribadi warga UE.

Jadi Pentingkah GDPR di Indonesia? Jelas sangat penting meskipun ini hukum yang diberlakukan oleh Uni Eropa namun dampak persebaran tingkat transaksinya mendunia, jadi kita jika bertransaksi juga hendaknya berhati-hati.

Lalu bagaimana penerapan GDPR di Indonesia? Sampai saat ini belum bisa memastikan langkah penerapan GDPR di Indonesia, artikel ini akan selalu di Update terkait dengan GDPR
Saya rasa artikel Pengaruh GDPR Terhadap Publisher Google Adsense dan Pengguna Google Analytic sudah cukup lengkap dan jelas. Semoga bermanfaat. Pertanyaan, kritik maupun saran silahkan tulis di kolom komentar, apabila dirasa bermanfaat silahkan share artikel ini ya? Tq


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengaruh GDPR Terhadap Publisher Google Adsense dan Pengguna Google Analytic"

Post a Comment